Pada 6 Februari 2012, Pemerintah menandatangani kebijakan tentang mineral tambang. Kebijakan tersebut membuat seluruh penambang mengambil langkahlangkah strategis yang sekiranya dapat menjawab tantangan Pemerintah yaitu untuk membuat "Pabrik Bahan Baku" dari bahan mentah hasil tambang tersebut, apapun hasil tambang "Permen" tersebut ditandatangani ESDM, saya .